iPhone Terdaftar Sebagai Barang Curian
Salah satu penyebab utama kenapa IMEI iPhone terblokir adalah karena perangkat tersebut terdaftar sebagai barang curian.
Jika sebuah iPhone dilaporkan hilang atau dicuri, maka operator seluler dapat memblokir IMEI perangkat tersebut agar tidak bisa digunakan. Tujuannya adalah untuk mencegah pencuri memanfaatkan perangkat tersebut dan juga sebagai bentuk proteksi bagi pemilik aslinya.
Daftarkan IMEI ke Kemenperin
Anda juga bisa mendaftarkan IMEI iPhone yang dibeli dari luar negeri ke Kementerian Perindustrian. Proses ini biasanya melibatkan pembayaran pajak dan biaya administrasi, namun setelah terdaftar, iPhone Anda bisa digunakan di jaringan seluler lokal.
Penyebab IMEI iPhone Terblokir
1. Pemberlakuan Aturan IMEI di Indonesia
Sejak tahun 2020, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan ketat terkait registrasi IMEI. IMEI yang tidak terdaftar di database pemerintah akan diblokir, dan iPhone tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses jaringan seluler. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah peredaran ponsel ilegal yang tidak membayar pajak.
Kompetitor adalah: Jenis, Manfaat, dan Cara Bersaing
2. Handphone yang Dijual dari Black Market atau Ilegal
Salah satu penyebab utama IMEI iPhone terblokir adalah karena ponsel tersebut berasal dari pasar gelap atau black market. iPhone yang diimpor secara ilegal dan tidak melewati prosedur bea cukai yang benar akan memiliki IMEI yang tidak terdaftar, sehingga rentan terhadap pemblokiran.
IMEI iPhone terblokir dalam kasus ini biasanya disebabkan oleh barang yang tidak resmi dan tidak memenuhi standar pajak dan bea masuk.
3. IMEI Belum Terdaftar di Data Pemerintah
IMEI iPhone terblokir juga bisa terjadi jika nomor IMEI belum didaftarkan ke dalam database pemerintah. Hal ini sering terjadi pada iPhone yang dibeli dari luar negeri dan tidak didaftarkan saat masuk ke Indonesia.
Pengguna yang membeli iPhone dari luar negeri perlu memastikan bahwa IMEI perangkat tersebut sudah terdaftar di situs resmi pemerintah, seperti Kemenperin.
4. Dijual dengan Nama iPhone Ex-Inter All Operator
Beberapa iPhone di pasaran dijual dengan label “iPhone Ex-Inter All Operator.” Ini berarti iPhone tersebut pernah digunakan di luar negeri dan diimpor kembali ke Indonesia tanpa melalui proses registrasi yang benar. IMEI iPhone terblokir pada jenis ini biasanya terjadi setelah beberapa waktu penggunaan, ketika sistem deteksi pemerintah menemukan bahwa IMEI tidak terdaftar.
5. Dijual dengan Harga Murah
iPhone yang dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar biasanya merupakan indikasi bahwa perangkat tersebut adalah barang ilegal atau berasal dari black market. Meski menarik karena harganya yang lebih terjangkau, risiko IMEI iPhone terblokir sangat tinggi pada perangkat ini, yang membuatnya tidak dapat digunakan untuk layanan seluler di Indonesia.
Pembayaran Cicilan yang Tidak Lunas
Beberapa operator seluler atau penyedia layanan kredit memberikan opsi pembayaran cicilan untuk pembelian iPhone.
Jika pembeli tidak melunasi cicilan sesuai perjanjian, operator atau penyedia kredit tersebut bisa memblokir IMEI perangkat hingga pembayaran diselesaikan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk sanksi agar pemilik iPhone segera melunasi cicilan yang tertunda.
Ciri-ciri IMEI iPhone Terblokir
Pengguna yang membeli iPhone dengan IMEI yang berisiko diblokir perlu waspada terhadap beberapa tanda yang menunjukkan bahwa perangkat mereka telah diblokir:
1. Hilangnya Sinyal Secara Tiba-tiba
Salah satu tanda paling jelas dari IMEI iPhone terblokir adalah hilangnya sinyal secara tiba-tiba dan berkepanjangan. Meskipun kartu SIM masih terpasang, ponsel tidak dapat terhubung ke jaringan seluler.
2. Muncul Tulisan “No Service”
Saat IMEI iPhone terblokir, tulisan “No Service” akan muncul di bagian sinyal pada layar ponsel. Ini menunjukkan bahwa perangkat tidak dapat mengakses jaringan seluler sama sekali, meskipun kartu SIM telah diganti.
3. Tidak Bisa Menerima Panggilan, SMS, atau Menggunakan Internet Seluler
IMEI iPhone terblokir juga menyebabkan ponsel tidak dapat digunakan untuk menerima panggilan, mengirim SMS, atau mengakses internet melalui data seluler. Pengguna hanya bisa menggunakan jaringan WiFi untuk mengakses aplikasi seperti WhatsApp atau YouTube.
Pembelian iPhone BM (Black Market)
iPhone yang dibeli dari pasar gelap (black market) atau distributor tidak resmi juga rentan mengalami pemblokiran IMEI. Perangkat-perangkat tersebut biasanya tidak melewati jalur distribusi yang sah, sehingga tidak terdaftar dengan benar di operator seluler. Apabila ketahuan, operator dapat memblokir IMEI perangkat tersebut dan membuatnya tidak bisa digunakan di jaringan seluler lokal.
Cara Membuka Blokiran IMEI iPhone
Untuk caranya sendiri dapat dilakukan dengan langkah berikut ini.
Bagaimana Mengatasi IMEI iPhone Terblokir?
Bagi pengguna yang mendapati IMEI iPhone terblokir, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini:
1. Registrasi IMEI ke Bea Cukai
Pengguna bisa mendaftarkan IMEI mereka melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai. Proses ini penting untuk memastikan bahwa IMEI iPhone sudah terdaftar dan diakui secara legal di Indonesia.
2. Cek Status IMEI di Website ResmiSebelum membeli iPhone, sangat disarankan untuk memeriksa status IMEI di situs resmi Kemenperin atau Bea Cukai. Pastikan IMEI tersebut terdaftar untuk menghindari risiko pemblokiran di kemudian hari.
3. Hindari Membeli iPhone dengan Harga Terlalu Murah
Jika harga iPhone tampak terlalu murah dibandingkan dengan harga pasar, kemungkinan besar perangkat tersebut tidak resmi atau berasal dari black market. Hindari membeli perangkat semacam ini untuk mencegah masalah dengan IMEI di kemudian hari.
Dengan memahami penyebab IMEI iPhone terblokir dan bagaimana cara mengatasinya, pengguna dapat menghindari masalah serius yang bisa mempengaruhi penggunaan perangkat mereka. Pastikan selalu membeli iPhone dari sumber yang tepercaya dan cek status IMEI sebelum melakukan pembelian.
Suara.com - IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI ini datang berbentuk deretan angka yang fungsinya untuk mengidentifikasi gadget, seperti ponsel. Lalu kenapa IMEI iPhone terblokir?
Merangkum berbagai sumber, ada dua penyebab utama IMEI iPhone terblokir, pertama belum membayar pajak dan yang kedua karena itu adalah ponsel hasil curian yang dijual kembali.
Untuk kasus yang pertama, iPhone yang sampai di Indonesia kemungkinan belum menyelesaikan urusan perpajakan, sehingga IMEI bisa terblokir.
Proses terblokirnya IMEI ini bisa terjadi pada ponsel luar negeri yang masuk ke Indonesia. Agar bisa memasuki wilayah kita, ponsel harus mendaftarkan IMEInya terlebih dahulu dan memenuhi pembayaran pajaknya.
Baca Juga: Simpel, Begini Cara Cek IMEI iPhone di Situs Resmi Kemenperin
Jika ponsel luar seperti iPhone tak memenuhi syarat di atas, maka IMEInya akan diblokir atau masuk dalam blacklist.
Poin yang kedua, IMEI iPhone bisa saja diblokir karena itu adalah barang curian. Lalu mengapa bisa terblokir? Karena ponsel yang hilang bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk kemudian diblokir IMEInya.
Akibat IMEI iPhone Diblokir
Lalu apa akibatnya jika IMEI iPhone diblokir? Pertama, jika ini terjadi karena pajak, maka iPhone tak bisa terhubung dengan operator jaringan seluler di Indonesia.
Sedangkan jika IMEI iPhone terblokir karena barang curian, maka ponsel itu tak bisa terhubung dengan operator jaringan seluler di seluruh dunia dan pembelinya sangat mungkin terlacak oleh pihak berwajib lalu dimintai keterangan.
Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone dan HP Android, Begini Cara Mudahnya
Solusi IMEI iPhone Diblokir
Apakah ada solusi untuk IMEI iPhone terblokir? Tentu saja ada, terutama untuk kasus yang belum membayar pajak.
Kalian bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin melalui alamat Official Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau dengan aplikasi Mobile Beacukai.
Jadi bagi kalian yang ingin mendapatkan iPhone terbaru, jangan buru-buru melakukan transaksi karena bisa jadi barang itu belum dibayar pajaknya sebelum masuk ke Indonesia.
Sebaiknya lakukan pengecekan dengan sangat teliti, mengingat barang yang akan dibeli memiliki nilai yang cukup tinggi. Jangan juga terkecoh dengan tawaran harga yang murah, karena bisa jadi itu adalah barang curian.
Jika kalian menyadari ada yang tak beres dengan IMEI tapi ngoto transaksi berlanjut, besar kemungkinannya kalian akan berurusan dengan pihak berwajib dan itu bisa berbuntut panjang.
Semoga tulisan tentang kenapa IMEI iPhone terblokir bisa menjawab rasa penasaran kalian. Selamat berburu iPhone baru dan tetap berhati-hati sebelum transaksi, ya!
Kontributor : Rima Suliastini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu masalah yang sering kali dihadapi oleh pengguna iPhone adalah IMEI iPhone terblokir. IMEI yang terblokir tentu bisa menjadi masalah besar karena ponsel tidak bisa digunakan secara maksimal. Tak heran, banyak pengguna bertanya-tanya, kenapa IMEI iPhone terblokir?
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas unik yang dimiliki setiap ponsel dan berfungsi untuk mengenali perangkat di jaringan seluler.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika IMEI iPhone terblokir, maka perangkat tidak dapat terhubung ke jaringan operator seluler, sehingga tidak bisa digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan data seluler.
Selain itu, IMEI yang terblokirnya juga bisa memengaruhi performa perangkat. Oleh karenanya, simak beberapa alasan kenapa IMEI iPhone terblokir dan apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Hubungi Penjual iPhone
Apabila Anda membeli iPhone dari pihak ketiga, segera hubungi penjual dan tanyakan apakah perangkat tersebut memiliki masalah dengan IMEI. Jika penjual tidak dapat memberikan solusi, pertimbangkan untuk mengembalikan perangkat dan meminta pengembalian dana.
Cara Mengatasi IMEI iPhone Terblokir
Setelah mengetahui alasan kenapa IMEI iPhone terblokir, berikut adalah beberapa solusi yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya.